Perhutani Majalengka Tandatangani Perpanjangan Kerjasama Dengan CV. An-Nakhl

    Perhutani Majalengka Tandatangani Perpanjangan Kerjasama  Dengan CV. An-Nakhl

    MAJALENGKA - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) penggunaan kawasan hutan berupa alur/jalan untuk angkutan hasil produksi antara Perhutani KPH Majalengka dengan CV.An-Nakhl. Penandatanganan Perpanjangan PKS ini berlangsung di KPH Majalengka, Kamis (29/09/2022).

    Rohmat Anwar Hidayat Direktur CV.An-Nakhl dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama antara CV.An-Nakhl dengan Perhutani KPH Majalengka sudah berlangsung lama.“Saya atas nama Direktur CV.An-Nakhl Mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang terjalin selama ini. Semoga kerja sama ini bisa memberikan manfaat bagi Perhutani dan bagi masyarakat yang berada dilokasi sekitar kawasan hutan”. Ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Administratur KPH Majalengka Widi Wiliady menyambut hangat dan mengucapkan terimakasih kepada pihak CV.An-Nakhl.“Saya selaku Administratur KPH Majalengka juga mengucapkan terimakasih kepada pihak CV.An-Nakhl atas kerjasama selama ini, semoga untuk kedepannya akan ada program-program kerjasama yang mendukung untuk kegiatan baik dari segi ekonomi maupun sosial terutama untuk masyarakat sekitar hutan” ungkapnya.

    Sumber Humas Perhutani Majalengka/Sis/AW

    majalengka jawa barat
    Asep Wahidin

    Asep Wahidin

    Artikel Sebelumnya

    PT.Kharisma Lakukan Pengawasan dan Penilaian...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani dan Polres Majalengka Siaga Keamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin

    Ikuti Kami